Art Original
Penegakan Hukum Pada Tahap Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Cyberporn Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Dampak negatif yang sangat mengkhawatirkan perkembangan generasi muda dan anak-anak karena dampak Cyberporn sangat merusak perkembangan mental anak-anak tersebut. Internet dan teknologi pada saat ini banyak memberikan kemudahan terhadap kinerja manusia di zaman modern saat ini, namun ada beberapa pengguna atau user yang menggunakan internet untuk mengakses hal-hal yang terdapat unsur Cyberporn. Perbuatan Cyberporn meliputi kegiatan memproduksi dengan tujuan mendistribusikan melalui sistem komputer, menawarkan melalui sistem komputer, mendistribusikan atau mengirim melalui sistem komputer, mengakses sistem komputer, memiliki dalam sistem komputer atau dalam media penyimpanan data computer. Jenis penelitian ini dapat digolongkan dalam jenis penelitian hukum Empiris/Sosiologis, yang dilakukan dengan melihat dan menyelidiki aturan-aturan di lapangan. Investigasi hukum ini didasarkan pada data primer/dasar. Data dasar adalah data yang diperoleh langsung dari Kepolisian Resor Kota Pekanbaru yang menjadi sumber utama dengan melakukan survei lapangan atau pergi langsung ke lapangan untuk menemukan data yang paling penting. Kesimpulan yang bisa diperoleh dari hasil penelitian adalah Pertama, Pelaksanaan Penegakan Hukum Pada Tahap Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Cyberporn Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Penyidik di lingkungan Polresta Pekanbaru telah melaksanakan tahapan-tahapan penyidikan yang meliputi penerimaan laporan, penyelidikan awal, pengumpulan alat bukti elektronik, pemanggilan saksi dan ahli, serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Kominfo dan Kejaksaan. Kedua, Hambatan Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Pada Tahap Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Cyberporn Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru masih terdapat berbagai hambatan yang signifikan dan kompleks, baik dari aspek yuridis, teknis, kelembagaan, sosial budaya, hingga psikologis. Hambatan yuridis muncul dari ketidakjelasan dan tumpang tindih regulasi yang mengatur tentang pornografi digital. Hambatan teknis terletak pada minimnya perangkat forensik digital dan keterbatasan SDM yang menguasai teknologi informasi. Secara kelembagaan, lemahnya koordinasi antarinstansi dan kurangnya pedoman nasional yang baku menyebabkan tidak seragamnya proses penyidikan antar wilayah.
No other version available