Art Original
PENGAWASAN TATA KELOLA DINAS PERHUBUNGAN DALAM MENERTIBKAN ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN DI KOTA PEKANBARU
Angkutan umum sebagai bagian dari sistem transportasi perkotaan memiliki
peran menunjang mobilisasi masyarakat kota dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Angkutan umum juga memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam
pengembangan dan pembangunan kota baik pada sektor ekonomi, sektor sosial budaya,
maupun sector pendidikan. Oleh karena itu keberadaan angkutan umum harus ditangani
dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan masalah bagi kehidupan kota.
Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan menjelaskan
pengawasan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam penertiban angkutan umum
di Kota Pekanbaru dan hambatan-hambatannya. Metode yang digunakan adalah metode
deskriptif dan kualitatif; Informan dalam penelitian ini yaitu Kepala Bidang Angkutan,
Tim Pengawas Bidang Angkutan dan Supir angkutan kota oplet. Teknik pengumpulan
data wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa
Pengawasan kendaraan angkutan umum di jalan umum Kota Pekanbaru belum optimal,
dimana hasil tindakan penilaian belum mencapai hasil yang diharapkan, seperti masih
banyak ditemukan adanya kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran rute
jalan, dan adanya kendaraan yang tidak mematuhi kewajiban penggunaan jalan bagi
kendaraan. Tindakan perbaikan dengan menerapkan sanksi bagi pengguna/pemegang
izin kendaraan angkutan umum, pelaksana pengawasan belum tegas terhadap pelanggar
ketaatan/kewajiban pengguna kendaraan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas
penertiban angkutan umum di Kota Pekanbaru ada tiga yaitu terbatasnya sumber daya
manusia, Dana dan Kesadaran Pengemudi. Faktor yang menjadi penghambat dari proses
penertiban yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Dishub adalah
sumber daya manusia yang tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan, sehingga
penertiban sulit untuk dilakukan. Tidak adanya anggaran khusus dalam melakukan
penertiban, sehingga penertiban tidak berjalan optimal. Serta kurangnya kesadaran
pengemudi terhadap aturan berlalu lintas menjadi hambatan dalam mewujudkan kondisi
tertib berlalu lintas.
No other version available