Art Original
PENERAPAN AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK TABUNGAN HAJI DI BANK SYARIAH INDONESIA KCP PANAM RAYA
Perbankan syariah adalah suatu kegiatan yang berdasarkan pada hukum syariah
tanpa riba atau bunga. Fokus penelitian ini pada penerapan akad mudharabah
produk tabungan haji pada Bank Syariah KCP Panam Raya. Tujuan utama dari
penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana akad mudharabah diterapkan
pada tabungan haji, serta bagaimana bagi hasil tabungan haji. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan hasil yang diperoleh melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tabungan haji di bank ini menggunakan
akad mudharabah mutlaqah, berdasarkan fatwa DNS-MUI No07/DSNMUI/IV/2000
proses
pembukaan
tabungan haji sesuai dengan rukun dan syarat
syariah yang menjelaska rukun dan syarat-syarat mudharabah dimana bank
berwewenang mengambil alih dana nasabah sepanjang tidak melanggar prinsip
syariah. Bank mempunyai wewenang penuh dalam mengelola dana nasabah,
sekalgus memberikan informasi tentang pembagian keuntungan cara pembagian
keuntungan dan resiko yang mungkin timbul. Akad ini juga telah mengikuti
prinsip syariah yang mengatur bahwa tabungan yang sah adalah yang
berdasarkan pada mudharabah, bukan atas bunga.
No other version available