Art Original
PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB) PROVINSI RIAU DALAM PENANGANAN KORBAN CHILD GROOMING
Child grooming merupakan salah satu kategori kejahatan kekerasan seksual yang
menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Akar strategi grooming mencakup
tahap pembentukan pertemanan, hubungan, pertimbangan resiko, eksklusivitas,
dan tahap seksual. Adanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi lembaga khusus yang
menjalankan perannya sebagai fasilitator, konselor dan mediator dalam urusan
penanganan berbagai kasus perempuan dan anak termasuk child grooming.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memiliki sebuah bidang khusus
yang bertugas untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan
yaitu Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak. Dari penelitian
ini ditemukan bahwa penanganan yang mereka lakukan untuk korban child
grooming mencakup banyak hal.
No other version available