Art Original
Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Smart Tax Di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau
Penerapan Smart Tax mengurangi beban administrasi bagi Badan Pendapatan Daerah. Proses yang sebelumnya memerlukan banyak tenaga kerja dan waktu kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan akurat melalui sistem otomatis. Sistem Smart Tax mengumpulkan data yang dapat dianalisis untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Data ini membantu pemerintah daerah dalam memahami perilaku wajib pajak, mengevaluasi kebijakan perpajakan, dan merencanakan strategi peningkatan penerimaan pajak. Dengan kemudahan akses dan transparansi yang ditingkatkan, diharapkan kepatuhan wajib pajak juga meningkat. Wajib pajak lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu dan menghindari sanksi. Tujuan Penelitian mengetahui dan menganalisis Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Smart Tax di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 11 orang dengan Kepala Kepala Bapenda sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara serta analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman. Hasil penelitian menyatakan bahwa Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Smart Tax di Bapenda Kota Pekanbaru memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses pelayanan pajak bagi masyarakat. Penggunaan aplikasi digital, integrasi data, sistem notifikasi, dan interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak telah mempercepat dan mempermudah berbagai proses administrasi pajak yang sebelumnya memerlukan prosedur panjang dan tatap muka. Namun, meskipun inovasi ini telah membawa banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kesenjangan literasi digital di kalangan wajib pajak dan potensi gangguan teknis dalam sistem. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Inovasi Pelayanan Pajak Melalui Smart Tax di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dapat disimpulkan bahwa inovasi pelayanan pajak melalui Smart Tax di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru telah membawa perubahan positif dalam sistem perpajakan daerah. Inovasi ini berhasil meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak, menciptakan transparansi yang lebih baik, serta mempercepat proses administrasi perpajakan. Dengan adanya digitalisasi dalam pelayanan pajak, wajib pajak kini dapat menikmati layanan yang lebih mudah, cepat, dan akurat.
No other version available