Art Original
Pelaksanaan Program Swakelola Bantuan Rumah Layak Huni di Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
Pelaksanaan rumah layak huni bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan menyediakan hunian yang aman, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat miskin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program swakelola bantuan rumah layak huni di Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir beserta faktor penghambatnya. Metode penelitian ini kualitatif, dengan melakukan wawancara kepada informan terpilih dan hasilnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan program bantuan rumah layak huni telah dilakukan berdasarkan prinsip pemberdayaan masyarakat melalui mekanisme swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hunian masyarakat miskin dengan melibatkan warga secara langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Proses pelaksanaan dimulai dari musyawarah penetapan penerima, penyusunan RAB, pembukaan rekening Pokmas, hingga pembangunan fisik dan pencairan dana bertahap. Pelaksanaan di tingkat lokal juga menunjukkan peran aktif aparatur desa dan masyarakat dalam mengawal jalannya program, baik dari sisi teknis maupun administratif. 2) Faktor penghambat terdiri dari kurangnya transparansi dan sosialisasi program bantuan rumah layak huni ke masyarakat umum dan juga kuota penerima bantuan terbatas.
No other version available