Art Original
Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Surya Indah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Desa Surya Indah apakah sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif dengan mengumpulkan data-data penelitian untuk disajikan secara terperinci agar dapat ditarik sebuah kesimpulan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa penerapan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Surya Indah belum menerapkan prinsip transparansi dengan baik dalam pengelolaan alokasi dana desa pada masyarakat berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Hal tersebut dikarenakan kurangnya keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan informasi melalui baliho yang hanya menampilkan anggaran APB Desa saja dan keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pada penerapan akuntabilitas untuk tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik dan dapat dikatakan akuntabel karena sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Namun, untuk tahap penatausahaan dan pelaporan masih dinilai belum akuntabel. Pada tahap penatausahaan, pencatatan pada buku kas umum ditutup setiap akhir tahun. Pada tahap pelaporan, penyusunan dan penggabungan seluruh laporan tidak tepat pada minggu kedua bulan Juli tahun berjalan.
No other version available