Art Original
Analisis Kriminologis Terhadap Anak Yang Melakukan Pencurian Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polsek Rambah
Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi setiap orang tuanya. Bahkan negara juga menganggap anak sebagai suatu generasi yang sangat berarti bagi perkembangan serta kemajuan suatu negara tersebut. Sehingga negara pun telah memberikan suatu perlindungan hukum terhadap anak. Maka dari itu, dalam hal mendidik karakter dan kepribadian seorang anak sangatlah penting sebab didikan tersebutlah yang akan menentukan masa depan suatu keluarga dan suatu negara. Namun ada kalanya seorang anak dapat melakukan suatu perlawanan yang berujung pada tingkah kenakalan saat mereka memasuki usia remaja. Bentuk kenakalan tersebut bahkan dapat berujung pada suatu tindak pidana, salah satunya adalah pencurian sepeda motor. Di Polsek Rambah sendiri, pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah kasus. Sehingga dibutuhkannya suatu upaya penanggulangan yang harus dilakukan oleh kepolisian khususnya oleh Polsek Rambah dalam memberantas tindak pencurian sepeda motor oleh anak. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu apa faktor penyebab anak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rambah, bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh anak dalam melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rambah, dan bagaimana upaya penanggulangan terhadap anak yang melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rambah. Penelitian yang dilakukan yaitu metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan observasi research atau lapangan, yaitu dengan cara survei secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder yang didapat dari responden melalui wawancara untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan penulisan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa faktor yang melatarbelakangi anak melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rambah adalah masalah ekonomi, salahnya pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, dan rendahnya pendidikan anak tersebut. Adapun modus operandi yang dilakukan oleh anak yang melakukan pencurian sepeda motor adalah dengan dua orang yang bertugas sebagai pengawas dan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, menyuntikan cairan setan, ataupun menggunakan kunci tiruan untuk membobol kunci dan membawa motor tersebut kabur. Maka dari itu, Polsek Rambah pun melakukan tiga upaya penanggulangan tindak pidana pencurian yakni upaya pre-emtif, rpreventif, dan represif.
No other version available