Art Original
TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM MAHKAMAH KONSTITUSI POSTINGAN SIDANG PENGUCAPAN PUTUSAN DAN KETETAPAN
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan dengan postingan Mahkamah
Konstitusi yang kontroversial. Mahkamah Konstitusi menetapkan batas usia
pencalonan wakil presiden, yang memicu perdebatan dan juga perselisihan
pendapat orang-orang yang melihat dan membaca postingan tersebut. Hal ini
melibatkan terjadinya komunikasi melalui kolom komentar postingan akun
instagram @mahkamahkonstitusi, sehingga menimbulkan tuturan ekspresif secara
tertulis. Masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah tindak tutur
ekspresif di dalam kolom komentar Mahkamah Konstitusi postingan sidang
pengucapan putusan dan ketetapan?. Tujuan penelitian ini untuk mengeksplorasi
dan mengolaborasi tindak tutur ekspresif pada kolom komentar Mahkamah
Konstitusi sidang pengucapan putusan dan ketetapan. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode Analisis isi (Content Analysis). Data dalam
penelitian ini adalah seluruh tuturan yang mengandung bentuk tuturan ekspresif
dalam akun instagram @mahkamahkonstitusi. Sumber datanya adalah tuturan
ekspresif yang terdapat dalam kolom komentar utama pada postingan sidang
pengucapan putusan dan ketetapan. Teknik pengumpulan data adalah teknik
dokumentasi, teknik baca dan catat. Teknik analisis data dalam penelitian ini
adalah pemberian kode, klasifikasi data, menganalisis dan mencari hubungan dan
draf laporan. Teknik keabsahan data dalam penelitian ini adalah checking the
realibity dan checking the validity. Hasil dari penelitian ini didapatkan 72 tindak
tutur ekspresif mengkritik, 6 tuturan berbentuk berterima kasih dan tidak
ditemukannya tindak tutur ekspresif memuji dan menyelak. Simpulan dari
penelitian ini adalah bentuk tindak tutur ekspresif yang paling banyak ditemukan
adalah bentuk tindak tutur ekspresif mengkritik.
No other version available