ANALISIS PENILAIAN STANDAR SANITASI LINGKUNGAN PADA MASJID PARIPURNA AR-RAHMAN DI KOTA PEKANBARU
Sanitasi lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan kondisi yang sehat dengan mengendalikan berbagai faktor fisik yang dapat memengaruhi kesehatan manusia. Di tempat ibadah seperti masjid, kualitas sanitasi memiliki peran penting dalam menunjang kenyamanan dan kesehatan jamaah. Penelitian ini dilakukan di Masjid Paripurna Ar-Rahman Kota Pekanbaru, yang ditetapkan sebagai masjid percontohan tingkat kota melalui SK Walikota Pekanbaru No. 854 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menilai standar sanitasi lingkungan masjid dengan menggunakan pendekatan deskriptif melalui metode survei dan observasi lapangan, serta wawancara mendalam kepada pengurus dan pengguna masjid. Sampel dalam penelitian ini adalah Masjid Ar-Rahman, yang dipilih secara purposive. Variabel yang dieliti meliputi: (1) ketersediaan air bersih, (2) kondisi sarana MCK (jamban dan urinoir), (3) sistem pembuangan air limbah, (4) pengelolaan tempat sampah, (5) ventilasi udara, (6) pencahayaan, dan (7) kualitas lingkungan bangunan (lantai, dinding, atap, pagar, dan alat sholat). Instrumen pengumpulan data menggunakan formulir checklist yang disusun berdasarkan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait bangunan dan sanitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi umum masjid memenuhi kriteria sebesar 60%, kondisi bangunan 88,88%, dan fasilitas sanitasi sebesar 72,72%. Adapun kekurangan yang ditemukan antara lain belum optimalnya sirkulasi udara, tidak adanya pengolahan air limbah, serta kurangnya pemisahan sampah organik dan anorganik. Penelitian ini memberikan kontribusi penting sebagai rujukan dalam upaya peningkatan kualitas sanitasi masjid, khususnya dalam pengembangan masjid-masjid Paripurna di Kota Pekanbaru agar lebih sesuai dengan standar sanitasi lingkungan yang berlaku
No other version available