Art Original
PELAKSANAAN DUKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DALAM MENDUKUNG USAHA KECIL MENENGAH
Banyak pelaku UMKM yang sulit mengembangkan usahanya karena terdampak Covid-19. Sejak pandemi, kurangnya permintaan pasar dan promosi akibat pembatasan kegiatan menyebabkan perokonomian mengalami kemerosotan. Diketahui bahwa kurangnya promosi adalah karena pelaku UMKM banyak yang tidak terdaftar dan memiliki izin usaha di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Selain itu, diketahui adanya penurunan perkembangan terhadap UMKM di Kota Pekanbaru di mana pelaku UMKM mengalami keterbatasan modal hingga tidak memiliki izin usaha yang akibatnya menyulitkan mereka untuk memperoleh bantuan Subsidi Dana Pinjaman dari pemerintah dan sulitnya pendistribusian barang, yang mana hal ini sangat berpengaruh juga dengan pembeli itu sendiri. Dalam skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendukung Usaha Kecil Menengah”, fokus penelitian adalah untuk mencari dan menggali data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam penelitian yakni untuk mencaritahu Pelaksanaan Dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendukung UMKM dan Hambatan Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendukung UMKM. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalah tersebut di atas adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu merupakan teknik pengumpulan data, dimana peneliti melakukan pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat kegiatan yang dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Dukungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendukung UMKM adalah dengan Program Bantuan Modal dengan Subsidi Bunga 0% dan Pengurusan Izin NIB, PIRT, Halal dan HAKI gratis. Program ini dilaksanakan dengan cukup baik, namun masih banyak pelaku UMKM yang belum terjangkau oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, sehingga tidak seluruh Pelaku UMKM mendapatkan sosialisasi dan pelatihan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Hambatan Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendukung UMKM adalah sulitnya menjangkau seluruh Pelaku UMKM yang tidak terdata, mengingat populasi pelaku UMKM yang sangat banyak dan juga Pelaku UMKM kebanyakan menyewa tempat usaha, sehingga tempat usahanya tidak menetap dan kerap berpindah-pindah. Hal inilah yang menyulitkan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjangkau seluruh pelaku UMKM di Kota Pekanbaru. Banyaknya UMKM yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin usaha juga menyebabkan sosialisasi mengenai Program Bantuan Modal dengan Subsidi Bunga 0% dan Pengurusan Izin NIB, PIRT, Halal dan HAKI gratis tidak terlaksana sepenuhnya. Program yang tidak terlaksana sepenuhnya tersebut menyebabkan tidak terimplementasikan secara maksimal Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendukung Pengembangan UMKM di Kota Pekanbaru.
No other version available