STRATEGI PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH DI KELURAHAN RIMBA SEKAMPUNG DUMAI KOTA
Kelurahan Rimba Sekampung merupakan kelurahan yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman kumuh dengan yang telah ditetapkan oleh SK Walikota Dumai. Adapun permasalahan yang dimiliki permukiman kumuh di Kelurahan Rimba Seakmpung ini melalui 4 (empat) indikator tersebut terdiri dari bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan. Tujuan Penelitian ini adalah menentukan strategi penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Rimba Sekampung Dumai Kota sehingga dari penelitian ini diharapkan dapat melihat aspek-aspek penyebab kekumuhan dan rekomendasi penanganan kawasan pemukiman kumuh di Kelurahan Rimba Sekampung. Pendekatan dalam penelitian ini adalah deduktif. Penelitian ini digolongkan dalam pendekatan deduktif karena peneliti mengkaji permasalahan yang umum berdasarkan pengujian suatu teori yang terdiri dari variabel-variabel, untuk menentukan apakah pengaruh antar variabel-variabel dalam merumuskan strategi penanganan permukiman kumuh kota. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran yang mengkombinasikan atau menggabungkan antara metode kuantitatif dan kualitatif. Hasil perhitungan tingkat kekumuhan kawasan di Keluruhan Rimba Sekampung ini dengan hasil total nilai sebesar 9 yaitu tingkat kekumuhan Kumuh Ringan, artinya penanganan permukiman kumuh dilakukan melalui pemugaran. Bentuk-bentuk pemugaran dalam program penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Rimba Sekampung menurut pola penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui rehabilitasi kawasan meliputi kegiatan perbaikan rumah, prasarana, sarana, dan/atau utilitas umum dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi sebagaimana semula.
No other version available