ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN SARANA UNTUK MELAKUKAN ABORSI STUDI KASUS PERKARA NOMOR 520/Pid.Sus/2022/PN.Pbr
Bookmark Share

Art Original

PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN SARANA UNTUK MELAKUKAN ABORSI STUDI KASUS PERKARA NOMOR 520/Pid.Sus/2022/PN.Pbr

ELSYA MEUTHIA - Personal Name; Zulkarnain S - Personal Name;

Aborsi adalah penghentian kehamilan yang disengaja dengan mengangkat jaringan kehamilan dari rahim. Di beberapa negara aborsi legal, namun di Indonesia ilegal kecuali untuk alasan medis tertentu. Isu aborsi kontroversial karena melibatkan aspek kesehatan, hukum, agama, dan etika, dengan pandangan pro-kontra antara hak perempuan dan perlindungan janin. Praktik aborsi juga berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu, khususnya pada perempuan muda yang belum siap menjadi orang tua. Permasalahan dari penelitian ini yaitu mengenai pembuktian tindak pidana dengan sengaja memberikan sarana untuk melakukan aborsi dalam studi kasus dan pertimbangan majelis hakim dalam melakukan tuntutan hukuman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum Normatif, dengan menganalisis berkas Putusan Pengadilan dalam perkara Nomor 520/Pid.Sus/2022/PN.Pbr. Ditambah dengan menelaah data Primer dan Sekunder, buku-buku, literature, peraturan perundang-undang, pendapat para ahli yang berhubungan dengan pokok permasalahan penelitian ini. Dari hasil penelitian, pembuktian tindak pidana memberikan sarana melakukan aborsi berdasarkan Pasal 194 juncto Pasal 75 Ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dalam putusan Nomor 520/Pid.Sus/2022/PN.Pbr sudah tepat. Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan subsidair, tetapi Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan dakwaan primair yang terbukti sah dan meyakinkan sehingga dakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan. Pertimbangan Majelis Hakim tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, berdasarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan terdakwa yang sah. Majelis Hakim menilai terdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyadari akibat dari tindakan tersebut.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.01 Els p
ETD0294II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345.01 Els p
Language
Indonesia
NPM
211010025
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Aborsi
Pembuktian
Pertimbangan Hakim
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?