ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Upaya Hukum Terjadinya Perkara Perceraian Yang Diputus Secara Verstek (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Pekanbaru)
Bookmark Share

Art Original

Upaya Hukum Terjadinya Perkara Perceraian Yang Diputus Secara Verstek (Studi Kasus Pengadilan Agama Kota Pekanbaru)

MUTI`A ADIDA - Personal Name; Anton Afrizal Candra - Personal Name;

Pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 yang mengajukan upaya perlawanan verzet dalam perkara perceraian karena terjadinya putusan verstek sebanyak 33. Tergugat telah dipanggil ke pengadilan namun tidak hadir, sehingga hakim menjatuhkan putusan verstek. Ketentuan SEMA No. 9 Tahun 1964, Pasal 125 ayat (1) HIR (Pasal 73 Rv), dan Pasal 12 HIR (Pasal 77 Rv) berkaitan eratdengan masalah putusan verstek. Upaya hukum putusan verstek diatur dalam Pasal 129 HIR/153 RBg. Penulis melakukan penelitian di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru. Penelitian ini berusaha untuk memahami mengapa Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan putusan verstek dalam perkara perceraian dan upaya hukum apa yang tersedia bagi mereka yang perkaranya berakhir di pengadilan tersebut. Penelitian ini merupakan contoh penelitian hukum empiris karena menggunakan teknik penelitian lapangan untuk melihat situasi kehidupan nyata dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut fakta-fakta sistemik. Wawancara digunakan sebagai sarana pengumpulan data, dengan mempertimbangkan sumber informasi primer dan sekunder. Pendekatan deduktif, atau bekerja dari yang umum ke yang khusus, digunakan untuk mencapai kesimpulan. Temuan penulis dari penelitian tesis ini adalah sebagai berikut: Pertama-tama, dalam kasus perceraian, penolakan para pihak untuk memenuhi panggilan pengadilan dan keinginan mereka untuk bercerai dengan cepat adalah penyebab utama dari putusan verstek. Selain itu, tergugat juga memiliki hak untuk mengajukan banding untuk melawan putusan verstek. Setelah Pengadilan Agama Pekanbaru mengirimkan salinan putusan kepada tergugat, tergugat memiliki waktu empat belas hari untuk mengajukan banding.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Mut u
ETD0309II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Mut u
Language
Indonesia
NPM
211010163
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
perceraian
Pengadilan Agama
Verzet
Putusan Verstek
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?