Art Original
PENANGGULANGAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA MELALUI PELABUHAN TIKUS DI WILAYAH HUKUM POLRES DUMAI
Penyelundupan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan lintas negara yang sering terjadi di wilayah perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi. Kejahatan ini melibatkan jaringan sindikat yang mengirimkan narkotika secara ilegal untuk dipasarkan di berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Dalam upaya penanggulangan penyelundupan narkotika, instansi yang bertanggung jawab, seperti Kepolisian, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana koordinasi antara instansi-instansi terkait dalam melakukan penanggulangan penyelundupan narkotika, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan narkotika di pelabuhan dan jalur-jalur perbatasan. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penilitian ini adalah pertama bagaimana pelaksanaan penaggulangan narkotika di pelabuhan tikus di Kota Dumai. Kedua apa saja yang menjadi kendala dalam penanggulangan penyelundupan narkotika di pelabuhan tikus di Kota Dumai. Penelitian ini menggunakan metode hukum kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan informasi langsung dari responden yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Data yang digunakan terdiri dari data primer (dari responden) dan data sekunder (dari buku, undang-undang, dan sumber tertulis lainnya). Data dianalisis secara deskriptif kualitatif berdasarkan jawaban responden dan temuan di lapangan. Kesimpulan diambil secara deduktif, yaitu dari hal umum ke hal khusus. Dari hasil penilitian dan pembahasan yang penulis temukan bahwa narkotika yang memiliki dampak negatif, menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kota Dumai. Posisi geografis Indonesia yang strategis membuatnya menjadi jalur transit utama untuk perdagangan gelap narkotika. Meskipun berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika telah dilakukan oleh kepolisian, seperti upaya pre-emptif, preventif, dan represif, peredaran narkotika masih terus terjadi, khususnya melalui pelabuhan tikus di Kota Dumai. Upaya yang dilakukan oleh Polres Dumai, seperti sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, pengawasan, penangkapan, dan pengejaran terhadap pelaku, belum memberikan hasil yang signifikan dalam mengurangi peredaran narkotika. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah serta kolaborasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menanggulangi penyulundupan narkotika
No other version available