ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PELAKSANAAN HUKUM KEWARISAN ADAT DI DESA PULAU PANJANG KECAMATAN CERENTI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Bookmark Share

Art Original

PELAKSANAAN HUKUM KEWARISAN ADAT DI DESA PULAU PANJANG KECAMATAN CERENTI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

PERMATA CINDY RAHAYU - Personal Name; Muhibuddin Zaini - Personal Name;

Permasalahan dalam penelitian yang penulis angkat adalah mengenai Pelaksanaan Hukum Kewarisan Adat di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Karena mengingat masyarakat setempat yang memilih pembagian harta warisan lebih cenderung hanya kepada anak perempuan saja yang sangat bertolak belakang dengan sistem kewarisan secara hukum islam yang pembagian warisnya berdasarkan keturunan patrilineal. Dalam penelitian ini penulis merumuskan 2 (dua) rumusan masalah yaitu Bagaimana Pelaksanaan Hukum Kewarisan Adat Pada Masyarakat Di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Hukum Kewarisan Adat Di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris atau sosiologis adalah pendekatan dengan melihat suatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Dimana pada penelitian ini peneliti turun ke lapangan untuk melihat peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat dengan cara observasi dan juga wawancara untuk mendapatkan data dan mencari informasi mengenai sistem pembagian harta kewarisan adat di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Ditinjau Dari Hukum Islam. Hasil penelitian membuktikan bahwasanya masayarakat di Desa Pulau Panjang Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi dalam pelaksanaan pembagian harta warisan tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Ahli waris menurut adat masyarakat Desa Pulau Panjang adalah anak perempuan, jika tidak ada anak perempuan, maka ahli warisnya adalah anak laki-laki, jika tidak ada anak maka diukur sejengkal dan sehasta (karib kerabat yang terdekat). Setelah ditinjau menurut hukum Islam, maka pelaksanaan pembagian harta warisan secara adat Desa Pulau Panjang sudah menyimpang, terdapat kezhaliman dan merubah ketentuan Allah dan rasulnya. Kecuali seluruh ahli waris sudah saling merelakan, setelah disebutkan bagian masing-masing ahli waris menurut hukum Islam.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) hukum 346.05 Per p
ETD0370II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
hukum 346.05 Per p
Language
Indonesia
NPM
211010233
Publisher
Fakultas Hukum : Universitas slam riau., 2025
Keyword(s)
Hukum Islam
Adat
Kewarisan
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?