Art Original
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK LIMA PULUH KOTA PEKANBARU
Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan masalah serius bagi penegakan hukum di wilayah Polsek Lima Puluh. Penegakan hukum terhadap pelaku turut serta dalam tindak pidana pencurian motor menjadi salah satu tantangan dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Lima Puluh yang mengalami peningkatan kasus setiap tahunnya dan hambatan apa yang terjadi dalam penegakan hukum. Kemudian adapun tujuan dari penelitian untuk mengetahui bagaimana proses dalam penegakan hukum terhadap pihak yang turut serta dalam tindak pidana pencurian motor di wilayah hukum Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru serta apa saja hambatan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menindak kasus tindak pidana turut serta dalam pencurian motor di wilayah hukum Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian sosiologis-empiris, metode penelitian yang digunakan merupakan metode kualitatif dan bersifat deskriptif-analisis dimana alat mengumpulkan data dilakukan dengan metode wawancara dengan kepolisian yang melaksanakan penegakan hukum maupun hasil penelitian kepustakaan untuk dijadikan data atau informasi yang akurat sebagai bahan dalam penulisan penelitian. Hasil dari penelitian penegakan hukum terhadap turut serta dalam tindak pidana pencurian motor di wilayah hukum Polsek Lima Puluh yang mana sudah berjalan sesuai ketentuan dengan upaya penegakan hukum secara preventif dan represif akan tetapi pelaksanaannya masih menghadapi hambatan yang signifikan, yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam memberi keterangan atau informasi kepada pihak kepolisian, dampak dari penelitian ini adalah diperlukan peningkatan kerja sama yang lebih baik antar instansi penegak hukum agar masalah ini dapat teratasi dengan efektif.
No other version available