Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pungutan Liar Dalam Seleksi Penerimaan Bintara Polri di Polda Riau
Polisi adalah aparat penegak hukum, tetapi dalam kenyataan yang terjadi ada sebagian anggota itu bertindak sebaliknya dan tidak sesuai dengan etika profesi kepolisian atau dalam arti kata ada sebagian polisi melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi kepolisian, seperti melakukan tindakan pungutan liar. Kasus pungutan liar yang kerap dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian yaitu pungutan liar terhadap Seleksi Penerimaan Bintara Polri. Pungutan Liar tersebut dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian dengan memeras Calon Bintara Polri yang melakukan tes Penerimaan Bintara Polri. Penegakan hukum terhadap pelaku pungutan liar dalam seleksi penerimaan Bintara Polri merupakan isu krusial yang mencerminkan integritas institusi kepolisian. Studi ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah hukum yang diambil terhadap praktik pungutan liar dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri di wilayah Riau. Masalah penelitian ini Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pungutan Liar Dalam Seleksi Penerimaan Bintara Polri Di Polda Riau dan Apa Hambatan Terhadap Penegakan Hukum Bagi Pelaku Pungutan Dalam Seleksi Penerimaan Bintara Polri Di Polda Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder dari dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pungutan liar dalam seleksi ini masih terjadi akibat lemahnya pengawasan internal, kurangnya transparansi, dan keterlibatan oknum tertentu yang memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi. Penegakan hukum yang dilakukan meliputi pemberian sanksi administratif, proses pidana, dan upaya pembinaan internal. Namun, implementasinya sering kali terkendala oleh hambatan struktural dan budaya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan mekanisme pengawasan, penerapan sistem berbasis teknologi untuk transparansi, serta peningkatan integritas melalui pendidikan etika profesi bagi personel Polri. Dengan upaya tersebut, diharapkan tercipta seleksi penerimaan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.
No other version available