ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA DALAM JUAL BELI ONLINE DENGAN METODE PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY DI PT SHOPPE INDONESIA STUDY KASUS KANTOR CABANG PEKANBARU
Bookmark Share

Art Original

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA DALAM JUAL BELI ONLINE DENGAN METODE PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY DI PT SHOPPE INDONESIA STUDY KASUS KANTOR CABANG PEKANBARU

SELIYANA - Personal Name; Teguh Rama Prasja - Personal Name;

Perlindungan hukum adalah tindakan melindungi orang-orang yang haknya tidak terpenuhi. Pemain bisnis yang membeli secara online dan menjual online tidak memenuhi metode pembayaran (tunai di mana pembayaran pajak) yaitu hak untuk menerima pembayaran sesuai dengan ketentuan dan nilai tukar barang dan/atau layanan, dan hak untuk menerima pembayaran sesuai dengan perjanjian mengenai hak yang benar. Peningkatan perlindungan hukum terhadap perilaku konsumen sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 6 Nomor Legal 8 tahun 1999 terkait dengan perlindungan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa bagaimana hubungan hukum antara para pihak dibuat ketika membeli dan menjual metode pembayaran online (COD) untuk pengiriman di PT. Shopee Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum pemain bisnis dilindungi dalam pembelian online dan transaksi penjualan secara tunai melalui metode pengiriman (COD). Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah sosiologi empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data utama dan sekunder, metode perekaman data, yaitu wawancara dan dokumen. Menurut hasil penyelidikan dalam implementasi hubungan hukum antara pihak ketika membeli dan menjual metode pembayaran online (COD) untuk pengiriman, termasuk dua hubungan hukum yang dikalahkan, untuk memberikan sesuatu dan mencari sesuatu. Perlindungan Hukum untuk Aktor Ekonomi menggunakan konsekuensi hukum jika janji yang rusak adalah Bagian 1266 dari KUHP tentang pembatalan perjanjian. Oleh karena itu, barang akan dikirim kembali ke ekonomi dan Shopee akan menonaktifkan akun konsumen yang menjalankan item Jika Anda membeli dan menjual penawaran online untuk pembayaran pengiriman (COD), 60 hari dan 60 hari setelah tanggal penonaktifan. Namun, ini tidak mencapai efek pencegahan pada konsumen.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Sel p
ETD0416II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Sel p
Language
Indonesia
NPM
211010303
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Perlindungan Konsumen
Pelaku Usaha
Sistem Pembayaran (COD)
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?