ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Korban Daur Ulang Nomor Telepon oleh PT. Telkom ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 tAHUN 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Daur Ulang Nomor Telepon oleh PT. Telkom ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 tAHUN 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Willy - Personal Name; Zulherman Idris - Personal Name;

Nomor telepon genggam merupakan komponen penting privasi karena nomor telepon genggam terhubung dengan verifikasi email, akun media sosial, jaringan bisnis daring, dan akun lainnya. Menggunakan nomor telepon genggam merupakan prosedur standar untuk mendaftar di media sosial. Aplikasi media sosial mengirimkan pemberitahuan ke nomor telepon genggam saat pengguna mendaftar atau menonaktifkan akunnya. Untuk mengaktifkan akun media sosial atau melakukan transaksi menggunakan mobile banking atau dana elektronik, diperlukan nomor telepon genggam yang aktif. Nomor telepon genggam dan kebenarannya sangat penting karena alasan ini. Penelitian penulis difokuskan pada dua permasalahan utama, yaitu pertama tentang perlindungan hukum bagi korban praktik daur ulang nomor telepon seluler oleh PT Telkom, dan kedua tentang bentuk perlindungan hukum bagi korban praktik daur ulang nomor telepon seluler oleh PT Telkom berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Metodologi penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris atau sosiologis, yaitu dengan melakukan wawancara kepada petugas customer care PT Telkom dan pelanggan yang dirugikan akibat praktik penyalahgunaan nomor telepon. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik penggunaan ulang nomor telepon oleh PT Telkom sering kali tidak berpihak kepada kepentingan pelanggan. Konsumen atau korban praktik penggunaan ulang mengalami kerugian karena perlindungan hukum yang tidak memadai, termasuk penyalahgunaan informasi pribadi yang disebabkan oleh pencurian informasi pribadi melalui nomor telepon seluler yang dibuang. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki kerangka hukum yang jelas untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen ditegakkan dan penyalahgunaan informasi pribadi dapat dihindari.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Wil p
ETD0430II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Wil p
Language
Indonesia
NPM
211010328
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Rau., 2025
Keyword(s)
Perlindungan Konsumen
Praktik Daur Ulang
kebocoran data pribadi
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?