Art Original
Tinjauan Umum Terhadap Perjanjian Kerja Sama Arvino Wedding Organizer Dengan Konsumen Di Bukit Raya Pekanbaru
Wedding Organizer merupakan usaha jasa yang mengurus acara pernikahan dari awal sampai selesai. Banyak masyarakat membutuhkan usaha jasa ini di karna kan lebih efisien dan praktis cocok bagi masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus acara pernikahan. Sehingga tidak menganggu waktu dan pekerjaan. dalam hal ini antara wedding organizer dengan konsumen terlebih dahulu membuat sebuah perjanjian atau kesepakatan, perjanjian kerjasama yang dipakai oleh pihak wedding organizer memakai perjanjian sepihak dan berlandaskan perjanjian standar (baku) karena memberikan kewajiban pada seseorang sekaligus memberikan hak kepada konsumen untuk menerima prestasi yang telah dibuat, dan memberikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perjanjian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Arvino wedding organizer dengan konsumen di Bukit Raya Pekanbaru, kedua, bagaimana kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Arvino wedding organizer dengan konsumen di Bukit Raya Pekanbaru. Jenis penelitian yang digunakan termasuk penelitian sosiologis empiris (observational research) merupakan penelitian yang dilaksanakan secara langsung terjun kelapangan untuk memperoleh informasi dan data melalui responden. Penelitian ini dilakukan di Bukit Raya Pekanbaru. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Populasi dan sampel merupakan pihak-pihak yang terkait dengan keseluruhan masalah penelitian ini. Analisis data yang digunakan adalah teknik kualitatif dengan cara inferensi deduktif. Dari hasil dan pembahasan penelitian penulis temukan bahwa: pertama, pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Arvino wedding organizer dengan konsumen di Bukit Raya Pekanbaru pada dasarnya dikehendaki sesuai dengan permintaan dan keinginan klien atau konsumen dengan bentuk perjanjian secara tertulis, yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Kedua, kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Arvino wedding organizer dengan konsumen di Bukit Raya Pekanbaru yaitu terdapat dari kesalahan kedua belah pihak yaitu ketidak professional dan tidak tepat waktu ketika mengerjakan sesuatu, selain itu juga terdapat kesalah pahaman dan kelalaian yang dibuat membuat kecewa klien atau konsumen oleh antara Arvino wedding organizer, sedangkan dari pihak klien atau konsumen yaitu kelalaian menjaga barang perlengkapan serta lalai atau wanprestasi terhadap pembayaran jasa dari Arvino wedding organizer.
No other version available