Art Original
Wanprestasi Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan Antara PT. PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Dengan Klinik Dokter Keluarga di Dumai
Pelayanan kesehatan merupakan usaha yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk meningkatkan pemahaman, keinginan, dan keterampilan individu dalam menjalani hidup sehat. Untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, salah satu hal yang harus dilakukan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan tenaga medis serta sarana dan prasarana yang memadai. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepulauan Riau Dengan Klinik Dokter Keluarga di Dumai; dan (2) Bagaimana Upaya Penyelesaian Terhadap Sengketa Perjanjian Kerjasama yang Terjadi. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode observasi melalui survei. Data bersumber dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder dari penelitian kepustakaan. Sifat penelitian ini deskriptif analitik. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan perjanjian kerjasama dilihat dari dua sisi: PT. PLN UIW Riau sebagai pihak pertama dan Klinik Dokter Keluarga sebagai pihak kedua. Pelaksanaan perjanjian tidak sepenuhnya berjalan baik. Dari pihak pertama terdapat kendala dalam verifikasi dokumen akibat perubahan sistem pelayanan. Dari pihak kedua, kurangnya pemahaman mengenai prosedur sistem baru juga menyebabkan kendala. Upaya penyelesaian masalah dilakukan dengan kedua pihak yang menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah serta penyelenggaraan sosialisasi lanjutan terkait pelaksanaan perjanjian berdasarkan sistem yang telah diperbarui.
No other version available