ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN PERSEROAN PERORANGAN YANG MELEBIHI KRITERIA UHASA MIKRO DAN KECIL (UMK) MENJADI PERSEROAN TERBATAS
Bookmark Share

Art Original

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN PERSEROAN PERORANGAN YANG MELEBIHI KRITERIA UHASA MIKRO DAN KECIL (UMK) MENJADI PERSEROAN TERBATAS

DODO WIRADANA WIRIATMA - Personal Name; Admiral - Personal Name;

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang yang selanjutnya disebut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 selanjutnya disebut Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-Undang Cipta Kerja memilih bentuk badan hukum Perusahaan Perseorangan dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Berdasarkan undang-undang cipta kerja, perusahaan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil dapat didirikan oleh satu orang, meskipun selama ini telah terbentuk badan hukum, didirikan berdasarkan kesepakatan paling sedikit dua orang pemegang saham. Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa badan hukum perseorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil atau Perusahaan Perseorangan sebagai bentuk Perusahaan, selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 mengatur bahwa Perusahaan Perseorangan didirikan dengan mengisi dan mendaftarkan Surat Pernyataan Pendirian, serta perubahan dan pembubarannya, artinya dilakukan tanpa Akta Notaris. Perusahaan Perseorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemfasilitasan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jika Perusahaan Perseorangan ingin memperluas akses usahanya, maka Perusahaan Perseorangan tersebut harus mengubah status badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas jika pemegang saham menjadi lebih dari satu orang dan Perusahaan Perseorangan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria UMK. Perubahan Perusahaan Perseorangan menjadi Perseroan Terbatas dilakukan dengan akta notaris dan didaftarkan secara elektronik melalui AHU daring Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan Perusahaan Perseorangan menjadi Perseroan Terbatas masih menimbulkan ketidakpastian hukum. Pada saat Perusahaan Perseorangan diubah menjadi Perseroan Terbatas, belum ada aturan hukum yang sepenuhnya mengakomodirnya. Dalam praktiknya, untuk perubahan Perusahaan Perseorangan menjadi Perseroan Terbatas, Perusahaan Perseorangan dibubarkan terlebih dahulu dan kemudian dibentuk Perseroan Terbatas. Penyempurnaan sistem pelayanan Administrasi Hukum Umum harus terus disempurnakan sehingga perubahan bentuk Perseroan Perseorangan menjadi Perseroan Terbatas dapat dilakukan tanpa membubarkan badan hukum yang lama.


Availability
#
Ilmu Hukum (Pasca Serjana) Hukum 340.5 Dod k
ETD0697II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Dod k
Language
Indonesia
NPM
211022126
Publisher
Ilmu Hukum S2 : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Hukum
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?