KINERJA OMBUDSMAN WILAYAH PROVINSI RIAU DALAM PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PEKANBARU.
Pada saaat ini masih ada banyak penyimpangan yang terjadi dalam proses pelayanan publik, yang disebut Maladministrasi. Kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun ke tahun sangat baik. Hal ini di lihat dari laporan yang masuk ke Ombudsman meningkat di tiap tahunnya. Merujuk dari data-data yang dipaparkan di bab- bab sebelumnya, laporan/ pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman perwakilan provinsi Riau pada tahun 2020 sebanyak 5 laporan, di tahun 2021 sebanyak 163 laporan dan di tahun 2022 sebanyak 245 laporan, kemudian tahun 2023 sebesar 220 laporan dan tahun 2024 sebanyak 143 laporan. Penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Ombudsman perwakilan provinsi Riau masih belum banyak diketahui oleh masyarakat di Riau. Hanya masyarakat yang tinggal di kota pekanbaru yang mengetahui tugas serta fungsi lembaga Ombudsman ini, maka itu diharapkan Ombudsman perwakilan provinsi Riau untuk terus melakukan sosialisasi akan keberadaan lembaga Ombudsman di Riau baik itu melalui kunjungan ke lembaga-lembaga sosial. Dengan adanya lembaga Ombudsman perwakilan Provinsi Riau diharapkan mampu memberikan solusi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, maka Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi yaitu dengan melaporkan tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik kepada Ombudsman dan memahami tugas, fungsi dan wewenang serta prosedur pelayanan Ombusman perwakilan provinsi Riau.
No other version available