IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERIZINAN MOBILE ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PEKANBARU
Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Mobile Elektronik (SIMOLEK) diterapkan di DPMPTSP Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana sistem SIMOLEK dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama penerapannya. Penelitian ini memakai metode deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian mencakup Kepala Dinas DPMPTSP, petugas layanan perizinan dan nonperizinan, serta masyarakat pengguna layanan SIMOLEK. Teknik sampling yang digunakan yaitu purposive sampling dan accidental sampling. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data meliputi kuesioner, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan skala Likert. Penelitian ini juga mengacu pada Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 117 Tahun 2017 mengenai prosedur dan standar layanan SIMOLEK, serta Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun 2017 tentang pendelegasian wewenang dalam layanan perizinan dan nonperizinan. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi SIMOLEK masuk dalam kategori Cukup Terimplementasi, dengan hambatan seperti minimnya sosialisasi, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap teknologi, serta belum maksimalnya infrastruktur jaringan.
No other version available