Art Original
TINJAUAN PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH PADA PRAKTIK JUAL BELI GABAH BASAH DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, PROVINSI SUMATRA BARAT
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan sejauh mana Tinjauan Perspektif Ekonomi Syariah Pada Praktik Jual Beli Gabah Basah Dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani Di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat, serta apakah praktik jual beli tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan memanfaatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan para petani, serta data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai literatur, dokumen, dan hasil penelitian sebelumnya, termasuk jurnal maupun skripsi yang relevan. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas jual beli gabah memberikan pengaruh yang cukup besar dalam mendorong peningkatan taraf hidup petani, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Indikator kesejahteraan tersebut dapat dilihat dari terpenuhinya kebutuhan pokok serta meningkatnya kualitas hidup secara umum. Berdasarkan analisis Ekonomi Syariah, praktik jual beli gabah basah yang dilakukan di Provinsi Sumatra Barat khususnya di Desa Halaban dianggap belum sah atau tidak halal menurut ajaran islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275, yang menyatakan bahwa jual beli diperbolehkan selama dilakukan oleh pihak-pihak yang memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan syariat islam.
No other version available