Art Original
Peranan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengawasan Dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (b3) Di Kabupaten Pelalawan
Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas penting dalam pengawasan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dinas ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 memenuhi standar lingkungan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui inspeksi dan pemeriksaan secara berkala pada fasilitas pengelolaan limbah B3, serta memberikan sanksi bagi pelanggar. Pengawasan yang efektif oleh Dinas Lingkungan Hidup akan menjamin kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dalam penelitian ini akan dibahas tentang Peranan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengawasan Dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Di Kabupaten Pelalawan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang mana pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah staff instansi yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dan objek penelitiannya adalah pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT. Riau Andalan Pulp And Paper. Hasil penelitian menunjukan bahwa, dalam melaksanakan Peranan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengawasan Dan Pengelolaan Limbah B3 di Kabupaten Pelalawan dirasa kurang maksimal dan belum efektif, masih terdapat indikasi pencemaran yang dilakukan oleh PT. RAPP tepatnya di aliran Sungai Kampar di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan. Pencemaran mengakibatkan ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati dan sebagian warga merasakan gatal disekujur tubuh setelah mandi dengan air sungai tersebut. Kendala yang ditemui oleh DLH Kabupaten Pelalawan dalam pengawasan pengelolaan limbah B3 ini dimulai dari sumber daya manusia (SDM) yang kurang secara kualitas dan kuantitas, kesadaran pelaku usaha atau perusahaan yang masih kurang dalam mengikuti regulasi pengelolaan limbah b3, kurangnya partisipasi dari masyarakat, dan jarak tempuh yang jauh antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dan Perusahaan penghasil limbah juga masih menjadi kendala.
No other version available