Art Original
Penyelesaian Kredit Macet Dalam Perjanjian Simpan Pinjam Di Koperasi Unit Desa (kud) Mekar Abadi Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu
Koperasi unit desa adalah suatu koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan beralokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencakup satu wilayah kecamatan. Salah satu bidang usaha koperasi yang dirasakan kian hari semakin dibutuhkan masyarakat adalah masalah simpan pinjam. Kemudian sama halnya dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Abadi yang beralamat di Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjalankan usaha perkoperasian. Oleh karena itu, KUD Mekar Abadi diharapkan dapat menawarkan solusi dan bantuan bagi anggota koperasi untuk memperoleh dana. Sehingga, keberhasilan Koperasi dalam mengelola dana menjadi indikator penting keberhasilan Koperasi. Namun, kredit macet turut terjadi di KUD Mekar Abadi yang dapat menjadi salah satu penyebab terhambatnya perkembangan koperasi dalam memenuhi tujuannya serta menurunkan kinerja koperasi. Permasalahan pokok pada penelitian ini yaitu apa faktor penyebab terjadinya kredit macet dalam perjanjian simpan pinjam di KUD Mekar Abadi Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu serta bagaimana penyelesaian kredit macet dalam perjanjian simpan pinjam di KUD Mekar Abadi Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris yang membuat peneliti turun ke lapangan, untuk memperoleh data primer yang didapatkan dari hasil wawancara dan kuesioner. Penelitian ini bersifat deskriptif, yakni memberikan gambaran tentang penyelesaian kredit macet dalam perjanjian simpan pinjam di KUD Mekar Abadi Desa Tasik Juang Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu. Hasil pembahasan dari penelitian, dapat diketahui faktor yang melatarbelakangi terjadinya kredit macet di KUD Mekar Abadi terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal. Kemudian penyelsaian kredit macet pada KUD Mekar Abadi adalah dengan cara negosiasi dan mediasi. Namun jika cara tersebut tidak menimbulkan hasil maka dilakukan pnyelamatan kredit seperti, penjadwalan kembali, persyaratan kembali, penataan kembali, dan liquidasi.
No other version available