ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Yang Menjadi Korban Perbuatan Cabul Di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Yang Menjadi Korban Perbuatan Cabul Di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar

Whulan Putria Nanda - Personal Name; Endang Suparta - Personal Name;

Dalam mengatasi tindak pidana pencabulan terhadap anak, tentunya sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi orangtua yang memiliki anak yang masih dibawah umur. Terlebih terhadap orang tua yang memiliki anak yang berkebutuhan khusus. Perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus korban perbuatan cabul diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyak nya khasus perbuatan cabul yang terjadi di Wilayah Tanah Datar yang salah satu korbannya adalah anak berkebutuhan khusus. Adapun permasalahn dalam penelitian ini: (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban perbuatan cabul di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, (2) Apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban perbuatan cabul di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar. Penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian langsung ke lapangan. Alat pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Dalam studi lapangan data selanjutmya dianalisis menggunakan metode kualitatif , metode penarikan kesimpulan yang digunakan ialah deduktif. Dari hasil penelitian bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus korban perbuatan cabul di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar adalah dengan pemberian perlindungan hukum dengan pendampingan hukum, dan dalam proses penanganan perkara di Kepolisian, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, anak yang berhadapan dengan hukum atau menjadi korban tindak pidana harus dipisahkan dari orang dewasa. Faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban perbuatan cabul diataranya: saksi korban merupakan penyandang disabilitas cacat mental, membutuhkan waktu lebih lama untuk memproses informasi yang diberikan. Lingkungan yang mendukung atau tidak adanya pengawasan, ketidak pahaman anak terhadap hal-hal seksual, serta anak yang tidak berdaya melakukan pembelaan diri.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 333.012 Whu P
252509
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
-
Language
Indonesia
NPM
211010134
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perbuatan Cabul, A
Other Information
Petugas
Nada
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?