Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Lembaga Pemasyarakatan dalam Penerbitan Identitas Narapidana melalui aplikasi VANDEGAN ( Validasi Data Elektronik Warga Binaan) Di Lapas II A Pekanbaru.
ujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Koordinasi dan Untuk mengetahui kendala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Lembaga Pemasyarakatan dalam Penerbitan Identitas Narapidana melalui aplikasi VANDEGAN ( Validasi Data Elektronik Warga Binaan) Di Lapas II A Kota Pekanbaru. Jenis penelitiannya maka penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Penyesuaian Pandegan ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk jemput bola kelapas. Operasi atau pelaksanaan Alur tahapan Validasi Data Elektronik Warga Binaan ini masih sama dengan mass rapid hanya SOP nya yang diperbarui dikarenakan VANDEGAN merupakan nama baru dari MASS RAPID pertama Disdukcapil Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan untuk melakukan perekaman e-KTP kepada narapidana. Waktu pelaksanaan tidak memiliki jadwal tertentu ada tidak harus menunggu adanya event tertentu. Berbicara tentang percepatan inovasi VANDEGAN mudahkan pihak lapas untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan seperti membantu warga binaan untuk mendapatkan haknya seperti faskes dan hak suara untuk pemilu.Dalam penerapan atau koordinasi antara pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pihak LAPAS KELAS II A Pekanbaru akan memberikan manfaat kepada warga binaan Kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Lembaga Pemasyarakatan dalam Penerbitan Identitas Narapidana melalui aplikasi VANDEGAN ( Validasi Data Elektronik Warga Binaan) Di Lapas II A Kota Pekanbaru permasalahan dalam pengaturan waktu untuk perekaman karena walaupun di adakan di lapas tetapi situasi dan kondisi di lapas tetap harus terjaga secara kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
No other version available