Analisis Kelayakan Usaha Baglog Jamur Tiram Putih Khaireen Mushroom Di Kelurahan Maharatu Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau
Analisis Kelayakan Usaha Bibit Jamur Tiram Putih Khaireen Mushroom di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Di Bawah Bimbingan Bapak Khairizal, SP., M.MA. Jamur tiram putih (Pleoratus ostreosus) merupakan tumbuhan jamur yang sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Bibit jamur tiram adalah media tanam tempat meletakan bibit jamur tiram, biasanya bahan bibit itu dari serbuk gergaji yang di campur dengan sekam padi yang di bentuk silinder. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1). Menganalisis karakteristik petani, dan profil usaha bibit jamur tiram di Khaireem Mushroom di Kelurahan Maharatu, 2). Kelayakan non finansial usaha bibit jamur tiram putih di Khaireem Mushroom di Kelurahan Maharatu, 3). Kelayakan finansial usaha bibit jamur tiram putih di Khaireem Mushroom Kelurahan Maharatu, 4). Sensitivitas usaha bibit jamur tiram putih Khaireem Mushroom di Kelurahan Maharatu. Penelitian ini menggunakan metode survei pada usaha jamur tiram putih di Khaireen Mhusroom. Lokasi Khaireen, Mhusroom yaitu di Jalan Kartama Perumahan D’diandra Land Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Penelitian ini dilakukan selama enam bulan yang di mulai dari bulan September 2023 sampai maret 2024. Sumber data yang di ambil dalam penelitian yaitu data primer dan data sekunder dan analisis kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan analisis investasi dengan kriteria investasi (Net Present Value, Internal Rate or Return, Net B/C Dan Payback Period Dan Sesnsitivitas). Hasil penelitian menunjukan pengusaha berumur 30 Tahun, lama pendidikan 12 Tahun setara dengan SMA, dengan pengalaman berusaha 13 Tahun dan tanggungan keluarga 3 Jiwa. Usaha ini dimulai pada tahun 2021 bulan November usaha bibit jamur tiram Khaireen Mushroom ini di Pekanbaru. Analisis non finansial dari aspek teknis penentuan lokasi yang terlekak di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Aspek pasar dan pemasaran, penjualan bibit dengan harga Rp 3.200 per biji nya, aspek hukum, usaha belum memiliki izin usaha. Aspek lingkungan usaha ini tidak menghasilkan dampak buruk, aspek ekonomi berdampak yang baik bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Selanjutnya hasil analisis kelayakan finansial menunjukan bahwa usaha bibit jamur tiram putih layak dari hasil perhitungan kriteria investasi menguntungkan dengan nilai NPV sebesar Rp 530.817.538,00, IRR 37%, Net B/C Rp 1,17 dan Payback Period selama 3 tahun 16 hari umur usaha 15 Tahun. Dengan analisis sensitivitas pada pada kondisi penurunan harga jual bibit jamur tiram putih sebesar 4,72%, nilai NPV mengalami penurunan 6,72% berdasarkan kenaikan biaya input sebesar 4,72% dan 8,83%
No other version available