Art Original
Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polsek Tambusai
Pencurian menjadi salah satu Perbuatan Melawan Hukum yang merupakan tindakan melanggar hukum, asas-asas hukum yang berlaku dan di lakukan di luar kewenangan hukum yang ditujukan terhadap harta maupun benda berharga hal ini tidak sedikit terjadi di kalangan masyarakat. Dengan seiring berkembangnya zaman tindak kejahatan yang terjadi di indonesia mulai dari pencurian, kekerasan, pembunuhan dan hal lainnya sehingga membawa dampak kekhawatiran di kalangan masyarakat sehingga mengajak pemerintah untuk bisa bersama menanggulangi maraknya kasus kejahatan yang melanggar nilai kehidupan di masyarakat. Penelitian ini mencakup rumusan masalah yang terdiri dari bagaimana upaya penanggulangan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Wilayah Polsek Tambusai dan apa faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Polsek Tambusai. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah jenis Hukum Empiris atau Sosiologis yang melibatkan pengkajian langsung dari Literatur hukum berupa aturan hukum yang bersifat formil yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Analisis data penelitian ini dilakukan dengan cara kualitatif yaitu setelah semua data terkumpul maka akan dikelompokkan sesuai dengan rumusan pokok masalah yang sudah dirumuskan, kemudian dihubungkan data yang satu dengan data lainnya dengan menggunakan dalil logika, norma-norma hukum dan teori-teori dan baru dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan berdasarkan Laporan Polisi yang merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pihak Polsek Tambusai hal tersebut dilakukan melalui tindakan yakni berupa penangkapan, penyitaan, penahanan, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka dan pengenaan sanksi pidana. Faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan adalah faktor intern dan ekstern. Faktor intern adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri, sedangkan yang dimaksud dengan faktor ekstern adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya. Faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi.
No other version available