Art Original
Pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum Di Sentra Abiseka Unit Pelaksana Teknis Kemensos Ri 2024
Salah satu masalah sosial yang setiap tahun terjadi adalah perilaku menyimpang pada anak-anak. Hal ini membutuhkan tenaga professional pekerja sosial secara berkelanjutan dan kompeten untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah mendirikan Sentra Abiseka sebagai unit pelaksana teknis dalam upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan asistensi rehabilitasi sosial terhadap anak yang berhadapan hukum di Sentra Abiseka tahun 2024 dan kendala-kendala dalam pelaksanaanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alur pelaksanaan asistensi rehabilitasi sosial diawali tahap intake dan engagement, assessment, perencanaan intervensi, implementasi, monitoring dan evaluasi, terminasi, serta supervisi. Sedangkan kendala yang terjadi seperti masih minimnya tenaga professional dengan latar belakang kesejahteraan sosial dan sarana prasarana yang masih kurang.
No other version available