Art Original
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru
ABSTRAK Anak memiliki peran penting dalam konstitusi Indonesia, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi yaitu penganiayaan. Penganiayaan anak merupakan perbuatan yang menyakiti atau menyiksa khususnya anak, dengan sengaja mengurangi atau merusak kesehatan. Dengan itu diperlukan penegakan hukum yang tegas agar dapat mengatasi kejahatan, memenuhi keadilan dan mencapai efektivitas. Salah satu instansi penegak hukum yaitu kejaksaan, yang memiliki wewenang untuk melakukan penuntutan yang struktural khusus nya dalam menangani tindak pidana penganiayaan. Masalah pokok yang akan diteliti ialah bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pada tahap penuntutan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan anak di wilayah hukum kejaksaan negeri pekanbaru dan apa hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum terkait kasus penganiayaan anak di kejaksaan negeri pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen.Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian yang di dapatkan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan anak di Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih menghadapi berbagai tantangan. Faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman aparat penegak hukum mengenai perlindungan anak, keterbatasan sumber daya, serta koordinasi antar lembaga yang belum optimal menjadi hambatan signifikan dalam proses penuntutan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan anak.
No other version available