Text
Violation Maxim Of Principle Cooperation In Indonesian Lawyers Club Presidential Debate Event
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya 4 pelanggaran maksim prinsip kerja sama yang terdiri dari maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi dan maksim penerapan/cara yang terjadi dalam acara debat Presiden Indonesia Lawyers Club. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelanggaran prinsip kerja sama dalam acara debat Presiden Indonesia Lawyers Club. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelanggaran maksim kerja sama dan diharapkan ke depannya dalam bertutur dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 maksim tersebut dan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua tuturan yang disampaikan oleh pembawa acara dan narasumber selama acara berlangsung, dan peneliti mengumpulkan data dengan menggunakan teknik catat, simak, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan analisis isi sebagai metode analisis data. Pendekatan kualitatif berkaitan dengan metode analisis isi karena keduanya bertujuan untuk memahami isi penelitian dan menekankan pendekatan teoritis terhadap objek penelitian, sehingga pendekatan tersebut relevan dengan penelitian ini karena penelitian ini menggabungkan pendapat beberapa ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 54 data pokok tentang pelanggaran prinsip kerja sama dalam acara debat Presiden Indonesia Lawyers Club. Peneliti mengelompokkan pelanggaran menjadi empat maksim prinsip kerja sama Grice yang dilanggar, yang terdiri dari 26 data maksim kuantitas, 1 data maksim kualitas, 13 data maksim relevansi, 14 data maksim pelaksanaan/cara dan terdapat 2 data yang melanggar dalam satu data dimana dua data telah masuk ke dalam jumlah total analisis data. Pelanggaran yang sering terjadi adalah pelanggaran maksim kuantitas, hal ini terjadi karena partisipan dalam tuturan dalam peristiwa tersebut menyampaikan informasi melebihi apa yang diinginkan mitra tutur. Pelanggaran yang sering terjadi adalah pelanggaran maksim kuantitas. Hal ini terjadi karena partisipan dalam peristiwa tersebut menyampaikan informasi yang tidak diinginkan mitra tutur, seperti ketika mengemukakan pendapat mereka sering melebih-lebihkan. Kesimpulan dari penelitian ini, dari ke-4 maksim tersebut memiliki peran penting dalam peristiwa tutur, terutama pada objek yang peneliti ambil, namun disini peneliti menekankan bahwa penerapan ke-4 maksim tersebut, tidak selalu dapat diterapkan dalam nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia karena hanya berlaku pada situasi dan kondisi tertentu. Hal ini karena masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai-nilai keramahan dan kesantunan.
No other version available