Text
Survei Pengetahuan Tenant Riau Garden Pekanbaru Tentang Zona Kuliner Halal Aman Dan Sehat (zona Khas)
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan ditetapkannya Riau Garden Pekanbaru menjadi Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS) dengan rekomendasi KNEKS Nomor : 372/Dt.4/10/2023 dan SK Gubernur Riau Nomor: KTPS.7508/IX/2023. Dengan ditetapkannya Riau Garden Pekanbaru sebagai Zona KHAS pertama di Sumatera, maka yang berada ditempat tersebut untuk terus menjaga kepercayaan serta mempertahankan amanah yang diberikan. Mulai dari pemilik, pengelola serta usaha mikro yang bergabung ditempat tersebut. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pengetahuan tenant Riau Garden Pekanbaru tentang Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengetahuan tenant Riau Garden Pekanbaru tentang Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS). Subjek penelitian ini adalah pengelola tenant Riau Garden Pekanbaru. Adapun objek penelitian ini adalah Survei Pengetahuan Tenant Riau Garden Pekanbaru Tentang Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS). Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data yakni dengan kuesioner dan dokumentasi. Teknik pengolahan data dengan menggunakan teknik persiapan, tabulasi dan penerapan data. Teknik analisis data dengan menggunakan statistik deskriptif dengan metode tiga kotak (three box method). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengetahuan tenant Riau Garden Pekanbaru tentang Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS) dikategorikan “Tinggi”. Hal tersebut dapat dilihat dari kriteria penilaian yang menunjukkan rata-rata jawaban responden pada indikator pertama sampai dengan indikator kelima belas berada pada kisaran 3,70% - 4,83%.
No other version available