Text
Analisis Yuridis Kekuatan Eksekutorial Risalah Lelang Terhadap Objek Hak Tanggungan Yang Dikeluarkan Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (studi Kasus Risalah Lelang No: 611/10/2018)
Dalam perkembangan kebutuhan manusia yang semakin meningkat, menyebabkan kegiatan ekonomi yang juga semakin berkembang. Berbicara tentang perkembangan pereknomian di Indonesia tidak bisa terlepas dari peran serta pemerintah dalam membuat dan melaksanakan regulasi serta peraturan yang tentunya berpengaruh terhadap perkembagan perekonomian secara Nasional. Bukanlah suatu hal yang mudah untuk dapat terwujudnya perekonomian yang berkembang dalam suatu Negara karena harus melalui proses dan kerjakeras yang cukup pelik untuk dilakukan. Hukum Jaminan senantiasa berkaitan dengan hukum ekonomi (economy law, karena perkembangan ekonomi terutama pada sektor perbankan, industri, perdagangan, perseroan, pengangkutan dan perseorangan membutuhkan adanya modal/ dana. Penyedia dana oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan bukan bank untuk kegiatan pembangunan membutuhkan adanya pengamanan bagi pengembalian dana yang dikucurkan tersebut. Penyaluran dana dalam bentuk fasilitas kredit oleh kreditur (bank maupun lembaga keuangan bukan bank) membutuhkan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi kembalinya dana tersebut kepada kreditur. Masalah pokok dalam penelitian ini terkait dengan Kekuatan pelaksanaan eksekusi terhadap Risalah Lelang yang dikeluarkan oleh Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dan yang menjadi kendala serta hambatan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap objek lelang. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum normatif untuk melakukan pengkajian terhadap dokumen Risalah Lelang terhadap objek hak tanggungan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Studi Kasus Risalah Lelang No: 611/10/2018). Sedangkan jika dilihat dari sudut sifatnya, dari sifat penelitian ini tergolong dalam penelitian deskriptif untuk menggambarkan dan menginterpretasikan masalah pokok yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kekuatan pelaksanaan eksekusi terhadap Risalah Lelang dalam prakteknya yang seharusnya berdasarkan titel eksekutorial itu sertifikat hak tanggungan mempunyai kekuatan yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena adanya upaya hukum dari pihak lainnya, terkecuali pemilik awal berbesar hati secara sukarela memberikan objek lelang kepada pemenang lelang, sehingga tidak diperlukan upaya eksekusi melalui Pengadilan Negeri setempat. Sedangkan yang menjadi kendala serta hambatan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap objek lelang yang menjadi bahan penulisan ini adalah, terkait adanya upaya menghalang-halangi dan memperlambat upaya eksekusi dari Pengadilan Negeri setempat yang dimohonkan oleh Pemenang Lelang. Upaya tersebut diantaranya pihak pemilik awal tidak mau menyerahkan objek Lelang kepada pemenang lelang, karena pemilik awal masih tinggal ditanah dan bangunan yang menajdi objek lelang, kemudian adanya upaya hukum yang dilakukan baik oleh pemilik awal maupun ahli waris dari pemilik awal objek lelang untuk mencoba mengulur waktu dan menunda pelasanaan eksekusi;
No other version available