Art Original
Permisivitas Masyarakat Akan Pertambangan Emas Ilegal (peti) Di Kecamatan Kuantan Tengah
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kegiatan Pertambangan Emas Ilegal (PETI) yang terjadi di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. PETI merupakan kegiatan yang memiliki banyak dampak negatif baik terhadap lingkungan maupun kesehatan terhadap masyarakat setempat. Meskipun masyarakat mengetahui dampak negatif tersebut, masyarakat cenderung tidak peduli dengan dampak yang dihasilkan oleh PETI. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pandangan masyarakat di Kecamatan Kuantan Tengah terhadap PETI. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan instrument pengumpulan data berupa kuisioner yang disebarkan kepada masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah bersikap permisif dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab dalam keikutsertaan menghentikan PETI di wilayah setempat.
No copy data
No other version available