Art Original
mplementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (ppdb) Dalam Sistem Afirmasi Di Smp Negeri 26 Kota Pekanbaru
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam sistem afirmasi di SMP Negeri 26 Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dari berbagai informan, yaitu tim pelaksana PPDB sistem afirmasi, komite sekolah, perwakilan masyarakat (RT/RW), serta masyarakat yang diterima dan tidak diterima melalui sistem afirmasi. Berdasarkan penelitian, Implementasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah kejuruan serta untuk Kebijakan atau regulasi pemerintahan daerah kota pekanbaru melalui Peraturan Wali Kota (PERWAKO) Pekanbaru Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pekanbaru serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru No. 420/Disdik-Sekretaris.1/161 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada taman kanak kanak (TK) sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP) negeri Tahun Ajaran 2023/2024 belum sepenuhnya maksimal dalam pencapaian sasaran serta tujuan dari pelaksanaan kebijakan tersebut di SMP Negeri 26 Kota Pekanbaru dengan Indikator Implementasi menurut Edward III, yaitu Komunikasi (Communication) , Sumber Daya (Resources) , Disposisi (Disposition) , dan Struktur Birokrasi (Bureaucratic Structure).
No copy data
No other version available