Text
Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Pada Pemerintah Desa Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar
Keuangan desa merupakan hal yang sangat penting dalam pemerintahan desa. Peran besar dalam pengelolaan keuangan desa secara mandiri yang diterima oleh desa harus disertai dengan tanggungjawab yang besar juga. Oleh karena itu, pemerintah harus menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya agar semua kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, dalam tata kelola pemerintahannya desa dituntut pula untuk menerapkan prinsip transparansi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunaka yaitu data primer dan data sekunder serta teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti mengenai Transparansi Di Desa Nagari Buo sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Hasil analisis mengenai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Nagari Buo yang dilakukan oleh peneliti, bahwa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah menggunakan indikator sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Namun ada beberapa yang tidak sesuai dengan observasi.
No other version available