Text
Dampak Pembuatan Turap Penahan Abrasi Menggunakan Limbah Di Pantai Desa Mekong Kabupaten Kepulauan Meranti Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Adanya pembangunan turap yang tujuannya untuk mencegah terjadinya abrasi terlalu parah oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Patai Desa Mekong Kabupaten Kepulauan Meranti menggunakan limbah domestik dari TPS Gogok ke Pantai Desa Mekong Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut yang dilakukan tidak menyelesaikan masalah yang ada, melainkan masalah baru yaitu akibat limbah domestic tersebut yaitu menimbulkan cairan yang berasal dari limbah domistik dan bau busuk yang menyengat. Aliran limbah itu tak hanya mengganggu keindahan Pantai Kabupaten Kepulauan Meranti. Tetapi juga mencemari lingkungan. Apalagi, limbah cair tersebut menimbulkan bau yang sangat tidak enak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dampak pembuatan turap penahan abrasi menggunakan limbah di Pantai Desa Mekong Kabupaten Kepulauan Meranti menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, untuk menganalisa idealnya dalam pembuatan turap penahan abrasi menggunakan limbah di Pantai Desa Mekong Kabupaten Kepulauan Meranti menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penelitian ini penulis gunakan jenis penelitian hukum sosiologis. Dimana lokasi penelitian yang penulis lakukan adalah di Pantai Desa Mekong Kabupaten Kepulauan Meranti. Kesimpulan dengan menggunakan ataupun yang sejenisnya, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak menyelesaikan masalah yang ada, melainkan masalah baru yaitu akibat limbah domestic tersebut yaitu menimbulkan cairan yang berasal dari limbah domistik dan bau busuk yang menyengat. Aliran limbah itu tak hanya mengganggu keindahan Pantai Kabupaten Kepulauan Meranti. Tetapi juga mencemari lingkungan. Apalagi, limbah cair tersebut menimbulkan bau yang sangat tidak enak. Sarannya yaitu agar lebih menguatkan koordinasi antar sektor/lembaga/instansi yang memiliki peran yang sama dalam melakukan kegiatan penanggulangan abrasi baik secara alami atau rehabilitasi maupun secara buatan.
No other version available