ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Kejahatan Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Kejaksaan Negeri Tanimbar
Bookmark Share

Text

Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Kejahatan Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Kejaksaan Negeri Tanimbar

Agung Nugroho - Personal Name; Heni Susanti - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Berdasarkan data pada tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Tanimbar, dapat terlihat bahwa upaya Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Kejahatan Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Kejaksaan Negeri Tanimbar masih terdapar hambatan, seperti pihak korban yang tidak ingin berdamai, belum adanya undangundang yang mengatur secara tegas tentang restorative justice menjadi kendala tersendiri dan hanya bisa diterapkan pada pelaku yang mengakui perbuatannya, aparat penegak hukum yang berperan didalamnya adalah polisi, jaksa, dan hakim, jika sebagian besar dari mereka masih berfikiran retributive (penghukuman), maka restoratif justice akan sulit terwujud. Berdasarkan permasalahan tersebut, terdapat 2 (dua) pokok permasalahan dalam penelitian ini. Pertama, Bagaimanakah Kewenangan Kejaksaan Negeri Tanimbar Dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice Terhadap Pelaku Kejahatan. Kedua, Bagaimanakah Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Kejahatan Dalam upaya Penegakan Hukum Di Kejaksaan Negeri Tanimbar ? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundangan (statue approach) terkait Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Pelaku Kejahatan Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Kejaksaan Negeri Tanimbar Hasil Penelitian pertama, Kewenangan Kejaksaan Negeri Tanimbar Dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice Terhadap Pelaku Kejahatan didasarkan pada asas dominus litis yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan asas oportunitas atau asas kebijaksanaan menuntut yang diatur dalam Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Penjelasan Pasal 77 KUHAP. Kedua, Upaya Penegakan Hukum Di Kejaksaan Negeri Tanimbar sudah berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan penerpan restoratif justice pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus terdiri dari perkara pencurian yang kergannya dibawah 5 juta dan kasus penganiayaan, pada tahun 2022 terdapat 2 kasus terdiri dari kasus penganiayaan dan perkelahian hingga menyebabkan korbannya mengalami luka-luka, dan pada tahun 2023 terdapat 1 kasus tibdak pidana kecelakaan lalu lintas yang berhasil dilakukan restoratif justice.


Availability
#
Pasca Sarjana (Pascasarjana) Hukum 345.02 Agu P
ETD1550II
Available
Detail Information
Call Number
Hukum 345.02 Agu P
Language
Indonesia
NPM
211022124
Publisher
Ilmu Hukum S2 : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
-
Other Information
Petugas
Mia
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?