Text
Penegakan Hukum Tindak Pidana Rokok Ilegal Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tembilahan
Keberadaan rokok tanpa pita cukai atau polos maupun rokok yang dilengkapi pita cukai palsu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hal ini dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, faktor yang dominan mempengaruhi keberadaan rokok ilegal di wilayah tersebut adalah harganya yang relatif murah dibandingkan dengan rokok yang memiliki pita cukai resmi selain itu lemahnya penegakan hukum terhadap keberadaan rokok illegal juga menjadi faktor maraknya peredaran rokok ilegal. Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian guna mengetahui upaya penegakan hukum dan faktor penghambat dalam penegakan hukum tindak pidana rokok ilegal di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tembilahan. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana rokok ilegal di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tembilahan serta mengkaji hambatan penegakan hukum tindak pidana rokok ilegal di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tembilahan. Penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang mempunyai objek kajian mengenai penegakan hukum tindak pidana rokok ilegal di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tembilahan. Hasil penelitian : Penegakan Hukum Tindak Pidana Rokok Ilegal Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tembilahan dengan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak mentaati aturan hukum yang berlaku melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan kegiatan rutin mengawasi peredaran rokok illegal, memberikan sosialisasi bahwa kegiatan yang berkaiatan dengan peredaran rokok illegal merupa kan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melakukan upaya penindakan berupa penyitaan, penahan ataupun penangkapan terhadap orang-orang yang diduga melakukan distribusi terhadap peredaran barang tanpa cukai tersebut. Faktor penghambat, masih lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat terkait peredaran rokok illegal, masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok illegal dan kondisi wilayah kota tembilahan yang strategis, luas wilayahnya sebagian besar adalah perairan dan anak sungai sehingga sulitnya melakukan pengawasan dan pelacakan jalur masuk peredaran rokok illegal.
No other version available