ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Konsep Restorative Justice Yang Dikaitkan Dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum  Pidana
Bookmark Share

Text

Analisis Yuridis Konsep Restorative Justice Yang Dikaitkan Dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Helryon Astika - Personal Name; M. Musa - Personal Name; Kasmanto Rinaldi - Personal Name;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan restorative justice juga didasarkan pada upaya pembaharuan sistem pemidanaan di Indonesia agar tidak berorientasi ke hukuman penjara saja, melainkan memuat prinsip restorative justice pula. Oleh karena itu, muncul wacana untuk menggunakan restorative justice melalui muatan KUHP, karena lebih mengutamakan adanya kesepakatan para pihak yang berperkara sebagai suatu proses untuk menyelesaikan konflik kejahatan dengan berfokus pada kebutuhan pelaku dan korban, khususnya dalam konteks delik aduan yang lebih fokus ke aspek keseimbangan antara korban dan pelaku, tanpa membawa-bawa sanksi pidana. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun sumber data penelitian ini adalah Sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Kemudian sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Konsep restorative justice sudah di adopsi didalam Undang-undang nomor 1 tahun 2023. Terdapat ada 8 (delapan pasal) yang memuat mengenai konsep restorative justice. UU Nomor 1 tahun 2023 tersebut berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau 3 (tiga) tahun setelah tanggal 2 Januari 2023. Kitab Undang- Undang Hukum Pidana atau KUHP merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiel di Indonesia. Pengesahan KUHP melalui UU No.1 Tahun 2023 tersebut sekaligus untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht atau yang juga disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang telah beberapa kali diubah. UU 1/2023 tentang KUHP terdiri atas 2 (dua) buku yakni Buku Kesatu dan Buku Kedua. Buku Kesatu berisi aturan umum sebagai pedoman bagi penerapan Buku Kedua serta Undang-Undang di luar UU 1/2023, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang sehingga Buku Kesatu juga menjadi dasar bagi UndangUndang di luar Undang-Undang No. 1 Tahun 2023.


Availability
#
Pasca Sarjana (Pascasarjana) Hukum 345.598 Hel A
ETD1557II
Available
Detail Information
Call Number
Hukum 345.598 Hel A
Language
Indonesia
NPM
211022166
Publisher
Ilmu Hukum S2 : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Analisis, Restorative Justice, Undang-Undang, KUHP
Other Information
Petugas
Mia
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?