Tinjauan Wanprestasi yang dilakukan oleh debitur pada perjanjian kredit tanpa jaminan pada kreditur Ana di dalam masyarakat kelurahan Bimawidya Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru
Masyarakat menganggap lebih efisien meminjam uang dari rentenir dibandingkan dengan bank atau lembaga peminjaman lainnya,sebab proses pinjam meminjam bisa langsung cair tanpa syarat dan jaminan, namun, kenyataan yang terjadi di lapangan berbeda dengan apa yang terjadi. Debitur mengingkari kewajibannya dalam perjanjian kredit tanpa jaminan. Adapun masalah pokok dalam penelitian kali ini adalah bagaimana pelaksanaa pemberian kredit tanpa jaminan Debitur di Wilayah Binawidya Kota Pekanbaru dan bagimana penyelesaian Debitur tanpa jaminan yang telah melakukan Wanprestasi di Wilayah Binawidya Kota Pekanbaru. Metode Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Observarsonal Research yaitu dengan cara Survey, penelitian yang di laksanakan langsung kelapangan untuk mengumpulkan data berupa kuisioner dan wawancara yang di hubungkan langsung dengan undang-undang dan pendapat para ahli. Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwa sebelum terjadinya perjanjian kredit tanpa jaminan yang tertulis ini, para pihak seharusnya menjelaskan secara detail dan rinci kepada Debitur mengenai ketentuan dalam perjanjian kredit tanpa jaminan. Untuk menghindari terjadinya wanprestasi, Rentenir harus mensurvey calon debitur dengan seksama dan juga melakukan sebuah perjanjian tertulis untuk menghindari terjadinya wanprestasi, dengan cara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. proses penyelesaian wanprestasi debitur kredit tanpa jaminan yang di lakukan pihak kreditur Ana di Wilayah Masyarakat Binawidya yaitu dengan cara Non Litigasi, memberikan peringatan kepada debitur melalui pesan SMS untuk membayar angsurannya, apabila tidak di indahkan kemudian Kreditur akan mendatangi rumah debitur untuk beritikad baik secara musyawarah kekeluargaan. Apabila Debitur juga tidak memiliki itikad baik untuk melunasi tagihan tersebut, Kreditur akan membawa ke dalam pengadilan Negri Kota Pekabaru di proses dalam Gugatan Sederhana.
No other version available