Analisis Uji Laik Fungsi Jalan Ditinjau Dari Aspek Teknis Pada Ruas Jalan Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar
Jalan Petapahan Jaya merupakan jalan yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat sehari-hari. Selain itu, jalan ini juga jalur penting yang dimana digunakan untuk menghubungkan antar kecamatan di Kampar, bahkan antar provinsi, kabupaten, serta sebagai jalan yang digunakan masyarakat menuju kebun mereka. Maka pada ruas jalan tersebut perlu di uji kelaikan fungsi jalan secara teknis untuk dibandingkan dengan standarnya apakah jalan tersebut laik atau tidak untuk dioprasikan. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui kelaikan fungsi jalan Petapahan Jaya, mengetahui berapa peringkat bintang pada ruas jalan Petapahan Jaya dan mengusulkan rekomendasi jika jalan tersebut belum memenuhi kategori laik fungsi jalan. Metode yang digunakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia no.06/P/BM/2024 tentang petunjuk teknis uji laik fungsi jalan dengan pemeringkatan bintang. Hasil analisis uji laik fungsi jalan pada ruas jalan Petapahan Jaya masih belum memenuhi standar yang berlaku dengan mendapatkan star rating score (SRS) 35,59 kategori Bintang 1. Setelah memperoleh hasil analisis data maka dapat disimpulkan ruas jalan Petapahan Jaya memiliki kategori paling beresiko terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga pada ruas jalan tersebut tidak laik untuk dioprasikan bagi para pengguna jalan.
No other version available