Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penjual Minuman Beralkohol Pada Remaja di Wilayah Polsek Siak Hulu
Minuman beralkohol telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan sosial di banyak masyarakat. Namun, konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan sosial terutama remaja. Pada penelitian ini membahas tentang upaya pengakan hukum terhadap pelaku penjual minuman beralkohol kepada remaja di wilayah Polsek Siak Hulu yang dimana setiap tahunnya diadakan beberapa kali razia yaitu sebelum bulan Ramadhan sebelum Tahun baru bahkan dadakan. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaiman penagakan hukum terhadap pelaku penjual minuman berlkohol kepada remaja di wilayah Polsek Siak Hulu dan apa saja yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum terhadap penjual minuman beralkohol kepada remaja di wilayah Polsek Siak Hulu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis dan empiris, dengan metode penelitian Kualitatif dengan melakukan pengamatan dan pengumpulan data secara langsung pada subjek penelitian, dengan melakukan survei ke lapangan serta mewawancara responden, yaitu 3 unit Samapta Polsek Siak Hulu dan pelaku penjual minuman beralkol di sekitar wilayah Polsek Siak Hulu. Hasil dari penelitian ini adalah penegakan hukum terhadap pelaku penjual minuman beralkohol kepada remaja di wilayah Polsek Siak Hulu sudah maksimal sebagaimana mestinya dengan upaya dalam penegakan hukum preventif dan represif, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemukannya hambatan seperti kurangnya perhatian keluarga kepada anak, kurangnya kesadaran orang tua dan penjual minuman beralkohol dan kurangnya edukasi tentang minuman beralkohol kepada anak.
No other version available