ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Online Yang Mengalami Kerugian Pada Produk Fashion Di Shopee (E-Commerce)
Bookmark Share

Text

Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Online Yang Mengalami Kerugian Pada Produk Fashion Di Shopee (E-Commerce)

ANNISA DWI MALIK - Personal Name; Selvi Harvia Santri - Personal Name;

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah sistem perdagangan, khususnya melalui e-commerce. Platform seperti Shopee memudahkan transaksi jual beli daring tanpa pertemuan fisik, namun menghadirkan risiko hukum bagi konsumen, seperti ketidaksesuaian produk, penipuan, atau keterlambatan pengiriman. Produk fashion termasuk yang paling rentan karena bergantung pada visualisasi dan ekspektasi kualitas. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi digital menjadi penting untuk diteliti. Penelitian ini merumuskan dua pokok permasalahan, yakni bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian dalam transaksi jual beli produk fashion di platform Shopee, dan bagaimana kendala yang dihadapi konsumen dalam mendapatkan ganti rugi atas kerugian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme hukum yang berlaku, serta menganalisis hambatan-hambatan yang menghalangi efektivitas perlindungan konsumen dalam praktik jual beli online. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dengan data diperoleh melalui observasi, wawancara terhadap 20 konsumen aktif Shopee di Pekanbaru, serta studi kepustakaan terhadap peraturan terkait, seperti UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perlindungan konsumen secara normatif telah diatur dalam perundang-undangan, pelaksanaannya belum sepenuhnya efektif. Konsumen masih mengalami berbagai kesulitan dalam mengajukan pengaduan, memperoleh kejelasan informasi, serta menuntut pertanggungjawaban pelaku usaha. Kendala teknis dalam proses pengembalian barang, minimnya edukasi hukum kepada konsumen, dan lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pengawasan dari pihak otoritas terkait, serta edukasi hukum yang intensif kepada konsumen dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan e-commerce yang lebih adil, aman, dan berkeadilan.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 381.3 Ann p
ETD1693II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 381.3 Ann p
Language
Indonesia
NPM
201010536
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Perlindungan Konsumen
jual beli online
Shopee
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?