Text
Tinjauan Kriminologi Terhadap Penggusuran Pedagang Kaki Lima Di Pasar Agus Salim Kota Pekanbaru
Penelitian ini mengkaji reaksi rencana penggusuran Pasar Agus Salim oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang bertujuan menjadikannya kawasan kuliner malam serupa dengan Pasar Malioboro Yogyakarta. Para pedagang kaki lima (PKL) diberi batas waktu untuk membongkar lapak mereka karena dianggap melanggar regulasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teori yang digunakan yaitu teori viktimologi. Hasil menunjukkan bahwa pedagang merespons penertiban dengan perlawanan fisik, seperti tetap berjualan, dan perlawanan non fisik melalui demonstrasi. Penggusuran dinilai memiliki dampak negatif yang lebih besar daripada manfaatnya, karena dianggap hanya mengubah kawasan Agus Salim menjadi replika Malioboro tanpa memperhatikan kebutuhan pedagang. Solusi terbaik yang diinginkan oleh pedagang adalah adanya bantuan modal dan relokasi tempat dagang yang mudah diakses. Temuan ini memberikan wawasan pada dinamika konflik sosial dan memberikan dasar untuk perumusan kebijakan yang lebih inklusif bagi pedagang yang terkena dampak penggusuran.
No other version available