Art Original
Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Kejahatan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Residivis Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Narkotika merupakan zat atau obat yang biasanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan pelayanan kesehatan serta untuk kepentingan penelitian. Namun dalam keadaan tertentu, narkotika disalahgunakan oleh segelintir orang demi kepuasan pribadinya seperti tindakan konsumsi narkotika tanpa resep dokter ataupun menjualnya di perdagangan gelap. Tidak heran kenapa banyak masyarakat yang menjadi ketergantungan dengan narkotika tersebut karena memenuhi hasrat dan dapat memberikan keuntungan yang besar. Bahkan cukup banyak juga mereka yang berulang kali masuk penjara karena kejahatan yang sama atau lebih dikenal dengan sebutan residivis, terutama pada masa pandemi Covid 19 di tahun 2019 hingga tahun 2022. Untuk residivis sendiri terdiri atau dua jenis yakni residivis umum dan residivis khusus. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu apa faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan narkotika oleh Residivis di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanggulangi kejahatan narkotika yang dilakukan oleh residivis di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Penelitian yang dilakukan yaitu metode penelitian hukum empiris dengan dengan menggunakan observasi reaserch atau lapangan dengan cara survei secara langsung ke lapangan, untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder yang didapat dari responden baik melalui kuesioner maupun wawancara untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan dalam penulisan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dipahami bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mengulangi tindak pidana di antaranya ialah faktor lemahnya iman dan takwa pelaku, faktor ketergantungan dan kecanduan, faktor ekonomi, faktor lingkungan pergaulan, serta faktor pandangan masyarakat yang memandang penjahat tetap penjahat. Maka dari itulah kepolisian melakukan berbagai upaya penanggulangan terhadap kejahatan narkotika yang dilakukan oleh residivis seperti upaya pre-emtif, preventif, dan represif.
No copy data
No other version available